TUGAS MANDIRI
SYARAT-SYARAT MENJADI TENAGA PENDIDIK
Di Susun untuk Memenuhi Tugas Akhir Mata
Kuliah Ilmu Pendidikan Umum
Dosen Pengampu : Dra. Isti Fatonah , MA

Oleh :
ALI MASKURI (1282091)
Jurusan : Tarbiyah
Prodi : Pendidikan
Agama Islam
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN )
JURAI SIWO METRO
2013 M
PEMBAHASAN
Pendidikan tidaklah dapat dipisahkan dari kehidupan
setiap individu, baik sebagai mahluk individual, ethis maupun mahluk sosial.
Tiap-tiap individu akan tumbuh dan berkembang, cepat atau lambat dalam
lingkungan yang terus berubah ditentukan antara lain oleh kemampuan pendidik
dalam memahami tujuan yang akan dicapai. Keadaan anak didik yang dihadapi
dengan segala latar belakangnya.
Sarana pendidikan, ketepatan memilih bentuk komunikasi
pendidikan dan keadaan lingkungan sehingga memungkinkan terjadinya interaksi
edukatif atau tindakan yang bersifat mendidik dalam pergaulan pendidikan. Hal
seperti ini apabila pendidik memahami konsep dasar tentang pendidikan dan
memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Syarat-Syarat Menjadi Tenaga Pendidik
Pendidik adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan
kepada anak didik, sedangkan dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan
pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal,
tetapi bisa juga di masjid, di surau/mushala, di rumah, dan sebagainya.
Adapun syarat-syarat menjadi pendidik yang profesional antara lain :
- Umur
Agar mampu menjalankan tugas mendidik, pendidik
seharusnya dewasa terlebih dahulu. Batas ukuran dewasa menurut negara kita
ialah berumur 18 tahun atau sudah kawin. Menurut ilmu pendidikan seorang
dikatakan dewasa untuk laki-laki sudah berusia 21 tahun dan 18 tahun untuk
wanita. Yang dituju dalam pendidikan adalah kedewasaan anak. Tidaklah mungkin
membawa anak-anak kepada kedewasaannya jika pendidik sendiri tidak dewasa.
Kedewasaan yang diharapkan adalah kedewasaan yang bersifat jasmani maupun
psikis.
- Kesehatan
Pendidik wajib sehat jasmani maupun rohani. Jasmani
tidak sehat menghambat jalannya pendidikan, bahkan dapat membahayakan bagi anak
didik. Kesehatan jasmani bagi seorang pendidik sangat mempengaruhi semangat
kerja. Pendidik yang sakit-sakitan kerap kali absen dan tentunya akan merugikan
anak didik.
- Keahlian atau skill
Syarat mutlak yang menjamin berhasil baik bagi semua
cabang pekerjaan adalah kecakapan atau keahlian pada pelaksanaan itu. Proses
pendidikan itu pula akan berhasil bilamana para pendidik mempunyai keahlian,
mempunyai skill, dan mempunyai kecakapan yang memenuhi persyaratan untuk
melaksanakan tugas-tugasnya.
- Kesusilaan dan dedukasi
Tuntutan dari dalam diri pendidik sendiri untuk memiliki
kesusilaan atau budi pekerti yang baik, mempunyai pengabdian yang tinggi. Hal
ini adalah sebagai konsekuensi dari rasa tanggung jawab, agar mampu menjalankan
tugasnya, mampu membimbing anak didik menjadi manusia susila, menjadi manusia
yang bermoral. Bagi pendidik yang profesional dituntut memiliki surat keterangan
berkelakuan baik yang diberikan oleh pihak yang berwenang.
- Sikap dan sifat pendidik
Sebagai manusia dewasa yang bermoral pancasila
diharapkan pendidik mempunyai sikap hidup yang sehat, yaitu tepat dalam
menghadapi dan mengamalkan pancasila, dengan kelima sila-silanya.
Sifat-sifat yang dimaksud ialah ;
- Rasa tanggung jawab dan dedikasi
- Kecintaan kebijaksanaan dan kesabaran
- Senantiasa bergaul dengan lingkungan sekitar
- Tidak mudah lekas marah dan serata cepat berprasangka buruk
- Tidak mudah kecewa
- Dan sifat-sifat yang lain. Karena jika seorang pendidik itu bersikap yang tidak baik, maka anak didik akan mudah menirunya.
- Mentalitas
Seorang pendidik harus orang yang beragama serta mampu
bertanggung jawab atas kesejahteraan agamanya.
- Kecakapan serta pengetahuan dasar
1.
Pendidik harus mengenal setiap
anak didik yang dipercayakan kepadanya. Yaitu mengetahui secara khusus sifat,
kebutuhan, minat, pribadi serta aspirasi anak didik.
2.
Pendidik harus memiliki
kecakapan memberi bimbingan sesuai dengan taraf tingkatan perkembangan anak
didik.
3.
Pendidik harus memiliki dasar
pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan sesuai tahap-tahap pembangunan.
4.
Pendidik harus memiliki
pengetahuan yang bulat dan baru mengenai ilmu yang diajarkan.
5.
Pendidik harus mempunyai
kecakapan dalam mengajar dan bijaksana dalam perbuatannya.
6.
Pendidik harus memiliki ilmu
mendidik sebaik-baiknya sehingga segala tindakannya dalam mendidik disesuaikan
dengan jiwa anak didik.
Di samping syarat di atas, ada syarat khusus yang harus
dipenuhi seorang pendidik yaitu:
1.
Pendidik harus mengetahui
tujuan pendidikan yang dianut oleh suatu negaranya. Kalau di Indonesia pendidik
harus mengetahui tujuan pendidikan nasional yang tertuang di dalam GBHN.
2.
Pendidik harus mengenal peserta
didik.
3.
Pendidik harus mempunyai
prinsip di dalam menggunakan alat pendidikan. Dan dapat memilih alat mendidik
yang sesuai dengan situasi tertentu.
4.
Pendidik harus mempunyai sikap
bersedia membantu peserta didik dalam arti lebih sabar.
5.
Pendidik harus
mengidentifikasikan diri dengan peserta didik dalam arti mampu menyesuaikan
diri dengan anak didik guna mencapai tujuan pendidikan. Jadi, pendidik harus
tetap sebagai pendidik yang berkepribadian dan dapat menyesuaikan dengan dunia
peserta didik.
6.
Pendidik harus mampu
bermasyarakat yang berarti pendidik harus mempunyai pengetahuan dan
keterampilan yang dapat diterapkan di masyarakat sehingga baik secara langsung
maupun tidak langsung peserta didik akan ikut merasakan manfaatnya.
Syarat-syarat yang harus dimiliki oleh seorang pendidik
agar supaya dapat berhasil dalam tugasnya di antaranya adalah hendaknya dalam
segala tingkah lakunya, dan dalam segala keadaannya terutama juga yang
menyangkut seperti cara mengatur pakaian, cara mengatur rambutnya, dan cara
berpakaian itu sendiri, misalkan jangan memakai yang menyolok warnanya, juga
potongannya tidak berlebih-lebihan, karena keadaan pendidik itu akan selalu
dijadikan cermin bagi anak didiknya, seorang pendidik harus memperbaiki dirinya
terlebih dahulu supaya dapat menjadi contoh yang baik bagi muridnya karena
dalam pandangan mereka adalah contoh terbaik yang selalu menjadi tumpuan mata,
akan saling menceritakan apa yang diucapkan pendidik, dan begitu pula
sebaliknya.
KESIMPULAN
Setiap orang dewasa yang bertanggung jawab dengan
sengaja mempengaruhi orang lain, memberi pertolongan kepada anak yang masih dalam
perkembangan dan pertumbuhan untuk mencapai kedewasaan dapat dikatakan
pendidik. Orang dewasa yang dimaksud itu ialah orang tua, pengajar disekolah,
pemimpin/pemuka masyarakat.
Adapun syarat menjadi seorang pendidik ialah:
- Umur
- Kesehatan
- Keahlian atau skil
- Kesusilaan dan dedukasi
- Sikap dan sifat pendidik
- Mentalitas
- Kecakapan serta pengetahuan dasar
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, H.Abu. Ilmu Pendidikan. Jakarta : PT RINEKA CIPTA,
2001
Effendi, Mukhlison dan Rodliyah,
Siti. Ilmu Pendidikan. Ponorogo: PPS Press, 2004
Yusuf, A. Muri. Pengantar Ilmu Pendidikan. Jakarta : GHALIA INDONESIA , 1982
Tidak ada komentar:
Posting Komentar