Senin, 25 November 2013

SYARAT-SYARAT MENJADI TENAGA PENDIDIK

TUGAS MANDIRI
SYARAT-SYARAT MENJADI TENAGA PENDIDIK
Di Susun untuk Memenuhi Tugas Akhir Mata Kuliah Ilmu Pendidikan Umum


Dosen Pengampu : Dra. Isti Fatonah, MA



stain-metro.gif











Oleh :
ALI MASKURI        (1282091)

Jurusan      : Tarbiyah
Prodi         : Pendidikan Agama Islam



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN )
JURAI SIWO METRO
2013 M
PEMBAHASAN


Pendidikan tidaklah dapat dipisahkan dari kehidupan setiap individu, baik sebagai mahluk individual, ethis maupun mahluk sosial. Tiap-tiap individu akan tumbuh dan berkembang, cepat atau lambat dalam lingkungan yang terus berubah ditentukan antara lain oleh kemampuan pendidik dalam memahami tujuan yang akan dicapai. Keadaan anak didik yang dihadapi dengan segala latar belakangnya.
Sarana pendidikan, ketepatan memilih bentuk komunikasi pendidikan dan keadaan lingkungan sehingga memungkinkan terjadinya interaksi edukatif atau tindakan yang bersifat mendidik dalam pergaulan pendidikan. Hal seperti ini apabila pendidik memahami konsep dasar tentang pendidikan dan memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Syarat-Syarat Menjadi Tenaga Pendidik

Pendidik adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik, sedangkan dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau/mushala, di rumah, dan sebagainya.

Adapun syarat-syarat menjadi pendidik yang profesional antara lain :
  1. Umur
Agar mampu menjalankan tugas mendidik, pendidik seharusnya dewasa terlebih dahulu. Batas ukuran dewasa menurut negara kita ialah berumur 18 tahun atau sudah kawin. Menurut ilmu pendidikan seorang dikatakan dewasa untuk laki-laki sudah berusia 21 tahun dan 18 tahun untuk wanita. Yang dituju dalam pendidikan adalah kedewasaan anak. Tidaklah mungkin membawa anak-anak kepada kedewasaannya jika pendidik sendiri tidak dewasa. Kedewasaan yang diharapkan adalah kedewasaan yang bersifat jasmani maupun psikis.


  1. Kesehatan
Pendidik wajib sehat jasmani maupun rohani. Jasmani tidak sehat menghambat jalannya pendidikan, bahkan dapat membahayakan bagi anak didik. Kesehatan jasmani bagi seorang pendidik sangat mempengaruhi semangat kerja. Pendidik yang sakit-sakitan kerap kali absen dan tentunya akan merugikan anak didik.

  1. Keahlian atau skill
Syarat mutlak yang menjamin berhasil baik bagi semua cabang pekerjaan adalah kecakapan atau keahlian pada pelaksanaan itu. Proses pendidikan itu pula akan berhasil bilamana para pendidik mempunyai keahlian, mempunyai skill, dan mempunyai kecakapan yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan tugas-tugasnya.

  1. Kesusilaan dan dedukasi
Tuntutan dari dalam diri pendidik sendiri untuk memiliki kesusilaan atau budi pekerti yang baik, mempunyai pengabdian yang tinggi. Hal ini adalah sebagai konsekuensi dari rasa tanggung jawab, agar mampu menjalankan tugasnya, mampu membimbing anak didik menjadi manusia susila, menjadi manusia yang bermoral. Bagi pendidik yang profesional dituntut memiliki surat keterangan berkelakuan baik yang diberikan oleh pihak yang berwenang.

  1. Sikap dan sifat pendidik
Sebagai manusia dewasa yang bermoral pancasila diharapkan pendidik mempunyai sikap hidup yang sehat, yaitu tepat dalam menghadapi dan mengamalkan pancasila, dengan kelima sila-silanya.
Sifat-sifat yang dimaksud ialah ;
  1. Rasa tanggung jawab dan dedikasi
  2. Kecintaan kebijaksanaan dan kesabaran
  3. Senantiasa bergaul dengan lingkungan sekitar
  4. Tidak mudah lekas marah dan serata cepat berprasangka buruk
  5. Tidak mudah kecewa
  6. Dan sifat-sifat yang lain. Karena jika seorang pendidik itu bersikap yang tidak baik, maka anak didik akan mudah menirunya.
  1. Mentalitas
Seorang pendidik harus orang yang beragama serta mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agamanya.

  1. Kecakapan serta pengetahuan dasar
1.      Pendidik harus mengenal setiap anak didik yang dipercayakan kepadanya. Yaitu mengetahui secara khusus sifat, kebutuhan, minat, pribadi serta aspirasi anak didik.
2.      Pendidik harus memiliki kecakapan memberi bimbingan sesuai dengan taraf tingkatan perkembangan anak didik.
3.      Pendidik harus memiliki dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan sesuai tahap-tahap pembangunan.
4.      Pendidik harus memiliki pengetahuan yang bulat dan baru mengenai ilmu yang diajarkan.
5.      Pendidik harus mempunyai kecakapan dalam mengajar dan bijaksana dalam perbuatannya.
6.      Pendidik harus memiliki ilmu mendidik sebaik-baiknya sehingga segala tindakannya dalam mendidik disesuaikan dengan jiwa anak didik.

Di samping syarat di atas, ada syarat khusus yang harus dipenuhi seorang pendidik yaitu:
1.      Pendidik harus mengetahui tujuan pendidikan yang dianut oleh suatu negaranya. Kalau di Indonesia pendidik harus mengetahui tujuan pendidikan nasional yang tertuang di dalam GBHN.
2.      Pendidik harus mengenal peserta didik.
3.      Pendidik harus mempunyai prinsip di dalam menggunakan alat pendidikan. Dan dapat memilih alat mendidik yang sesuai dengan situasi tertentu.
4.      Pendidik harus mempunyai sikap bersedia membantu peserta didik dalam arti lebih sabar.
5.      Pendidik harus mengidentifikasikan diri dengan peserta didik dalam arti mampu menyesuaikan diri dengan anak didik guna mencapai tujuan pendidikan. Jadi, pendidik harus tetap sebagai pendidik yang berkepribadian dan dapat menyesuaikan dengan dunia peserta didik.
6.      Pendidik harus mampu bermasyarakat yang berarti pendidik harus mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang dapat diterapkan di masyarakat sehingga baik secara langsung maupun tidak langsung peserta didik akan ikut merasakan manfaatnya.

Syarat-syarat yang harus dimiliki oleh seorang pendidik agar supaya dapat berhasil dalam tugasnya di antaranya adalah hendaknya dalam segala tingkah lakunya, dan dalam segala keadaannya terutama juga yang menyangkut seperti cara mengatur pakaian, cara mengatur rambutnya, dan cara berpakaian itu sendiri, misalkan jangan memakai yang menyolok warnanya, juga potongannya tidak berlebih-lebihan, karena keadaan pendidik itu akan selalu dijadikan cermin bagi anak didiknya, seorang pendidik harus memperbaiki dirinya terlebih dahulu supaya dapat menjadi contoh yang baik bagi muridnya karena dalam pandangan mereka adalah contoh terbaik yang selalu menjadi tumpuan mata, akan saling menceritakan apa yang diucapkan pendidik, dan begitu pula sebaliknya.



KESIMPULAN


Setiap orang dewasa yang bertanggung jawab dengan sengaja mempengaruhi orang lain, memberi pertolongan kepada anak yang masih dalam perkembangan dan pertumbuhan untuk mencapai kedewasaan dapat dikatakan pendidik. Orang dewasa yang dimaksud itu ialah orang tua, pengajar disekolah, pemimpin/pemuka masyarakat.
Adapun syarat menjadi seorang pendidik ialah:
  1. Umur
  2. Kesehatan
  3. Keahlian atau skil
  4. Kesusilaan dan dedukasi
  5. Sikap dan sifat pendidik
  6. Mentalitas
  7. Kecakapan serta pengetahuan dasar


DAFTAR PUSTAKA



Ahmadi, H.Abu. Ilmu PendidikanJakarta: PT RINEKA CIPTA, 2001
Effendi, Mukhlison dan Rodliyah, Siti. Ilmu Pendidikan. Ponorogo: PPS Press, 2004

Yusuf, A. Muri. Pengantar Ilmu PendidikanJakarta: GHALIA INDONESIA, 1982

Tidak ada komentar:

Posting Komentar